Search

Mau Laporkan Kecurangan Tes CPNS 2018? Begini Caranya

1. Perorangan (Korban Langsung)

- Pengaduan ditujukan kepada Ombudsman RI

- Fotocopy identitas diri

- Bukti registrasi CPNS

- Bukti Pengaduan yang telah disampaikan ke Instansi Penyelenggara

- Dokumen pendukung lainnya

2. Kelompok Masyarakat (korban langsung)

- Pengaduan ditujukan kepada Ombudsman RI

- Fotocopy identitas diri (minimal 3 orang yang tergabung dalam kelompok)

- Bukti registrasi CPNS

- Bukti Pengaduan yang telah disampaikan ke Instansi Penyelenggara

- Dokumen pendukung lainnya

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3816480/mau-laporkan-kecurangan-tes-cpns-2018-begini-caranya

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Mau Laporkan Kecurangan Tes CPNS 2018? Begini Caranya"

Post a Comment

Powered by Blogger.