:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1818097/original/059848500_1514876872-045335300_1504683236-170909_Lowongan_CPNS_2017_banner.jpg)
1. Perorangan (Korban Langsung)
- Pengaduan ditujukan kepada Ombudsman RI
- Fotocopy identitas diri
- Bukti registrasi CPNS
- Bukti Pengaduan yang telah disampaikan ke Instansi Penyelenggara
- Dokumen pendukung lainnya
2. Kelompok Masyarakat (korban langsung)
- Pengaduan ditujukan kepada Ombudsman RI
- Fotocopy identitas diri (minimal 3 orang yang tergabung dalam kelompok)
- Bukti registrasi CPNS
- Bukti Pengaduan yang telah disampaikan ke Instansi Penyelenggara
- Dokumen pendukung lainnya
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3816480/mau-laporkan-kecurangan-tes-cpns-2018-begini-caranyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Mau Laporkan Kecurangan Tes CPNS 2018? Begini Caranya"
Post a Comment