:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/652575/original/pahak-online-131206b.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Setiap harinya, terdapat ratusan hingga ribuan pengguna internet yang mengakses laman situs DJP online. Semenjak adanya DJP Online e-Filing, melakukan pelaporan pajak jauh lebih terasa mudah. Bagaimana tidak? Pelapor pajak bisa menuntaskan segala urusan wajib pajak mereka secara online.
Akan tetapi, sebagai sebuah sistem tentunya layanan ini masih memiliki permasalahan. Para wajib pajak seringkali menemukan eror saat mengakses website yang berujung gagal lapor.
Saat mengakses website untuk melaporkan pajak secara online, pelapor pajak akan diminta untuk registrasi EFIN yang sudah diaktivasi oleh KPP tempat dimana si pelapor pajak terdaftar.
Bagi beberapa wajib pajak yang belum akrab dengan penggunaan internet, tahapan registrasi dan log in ini bisa menimbulkan berbagai pertanyaan, di antaranya:
1. Bagaimana jika sudah melakukan pendaftaran DJP Online e-filing tetapi alamat e-mail yang digunakan salah?
Tidak perlu khawatir karena Anda masih bisa melakukan pendaftaran ulang menggunakan alamat e-mail yang benar.
2. Bagaimana jika tautan aktivasi tidak masuk ke e-mail?
Masalah seperti ini sudah sangat jarang terjadi. Akan tetapi, jika masih mengalami kendala seperti ini, pelapor pajak bisa mencoba melakukan refresh pada halaman kotak masuk e-mail.
https://m.liputan6.com/bisnis/read/3813072/solusi-ampuh-saat-djp-online-e-filling-kamu-erorBagikan Berita Ini
0 Response to "Solusi Ampuh saat DJP Online e-Filling Kamu Eror"
Post a Comment