Search

MK Tolak Legalkan Ojek Online, Ini Kata Bos Grab

Liputan6.com, Singapura - Keberadaan ojek online masih menuai pro dan kontra. Terakhir, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak ojek online harus dilegalkan.

CEO and Co-founder Grab Anthony Tan mengatakan jika dirinya mendukung penuh keputusan pemerintah. Perusahaan akan terus sejalan dengan regulasi pemerintah di Indonesia.

"Kami akan terus bekerja untuk pemerintah. Kami telah berinvestasi banyak, kami juga menciptakan jutaan lapangan pekerjaan bagi banyak masyarakat di Indonesia," ungkap dia di Singapura, Selasa (10/7/2018).

Anthony menilai pemerintah sangat mendukung kebutuhan mobilisasi masyarakat di Indonesia. Hal ini salah satunya dengan keberadaan ojek online.

"Kami hanya ingin bekerja dengan pemerintah. Dan pemerintah sendiri sangat mendukung dalam memobilisasi masyarakatnya di seluruh Indonesia," ujarnya.

Anthony mengatakan jika keinginan pemerintah sejalan dengan visi dan misi perseroan.  Pihaknya pun ingin membantu pemerintah dalam menyediakan transportasi bagi masyarakat. 

"Jadi kami rasa semua ini sejalan dengan pemerintah. Kami menciptakan lapangan pekerjaan. Dan hari ini kami merayakan pencapaian 2 miliar pengemudi Grab di seluruh Asia Tenggara," dia menandaskan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3584773/mk-tolak-legalkan-ojek-online-ini-kata-bos-grab

Bagikan Berita Ini

0 Response to "MK Tolak Legalkan Ojek Online, Ini Kata Bos Grab"

Post a Comment

Powered by Blogger.