Liputan6.com, Jakarta - Penyedia jasa layanan peminjaman uang berbasis teknologi, RupiahPlus mengakui mengakses kontak pihak lain dari nasabah yang belum melakukan pelunasan utang. Namun hal tersebut dilakukan semata-mata jika nasabah tidak kooperatif dalam pelunasan utangnya.
Direktur RupiahPlus Bimo Adhiprabowo menyatakan sejauh ini, pihaknya akan menghubungi nomor kontak darurat yang telah didaftarkan oleh nasabahnya saat melakukan registrasi. Nomor kontak darurat tersebut diperlukan seandainya pada saat jatuh tempo pelunasan, nasabah yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.
"Emergency kontak kita hubungi sesuai dengan yang didaftarkan nasabah. (Setelah 30 dari tanggal jatuh tempo pelunasan?) Iya," ujar dia di Jakarta, Senin (2/6/2018).
Namun, dia mengakui ada pula nasabah yang memang memiliki niat buruk. Salah satunya dengan memasukan nomor kontak darurat palsu.
Jika sudah dalam kondisi seperti ini, lanjut dia, maka agen kolektor bisa meminta otoritas dari atasannya untuk mengakses kontak lain yang terkait dengan nasabah yang tengah ditanganinya.
"Tergantung dari situasi kondisi. Kalau memang emergency kontak yang diberikan juga palsu, siapa lagi yang bisa kita hubungi. Jadi otomatis collection meminta otoritas dari pimpinan untuk akses tersebut," kata dia.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3576651/penjelasan-rupiahplus-soal-upaya-menghubungi-pihak-ketiga-nasabahBagikan Berita Ini
0 Response to "Penjelasan RupiahPlus Soal Upaya Menghubungi Pihak Ketiga Nasabah"
Post a Comment