Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajukan pagu indikatif Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 untuk Kementerian Keuangan sebesar Rp 46,25 triliun. Hal itu disampaikan langsung Sri Mulyani di depan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Senin (2/7/2018).
Sri Mulyani merinci, dari besaran tersebut jumlah terbesar akan diperuntukan bagi Sekretariat Jenderal yang nilainya mencapai Rp 20,9 triliun. Selanjutnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) sebesar Rp 12,6 triliun.
“Berdasarkan sumber dana, pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2019 terdiri dari rupiah murni Rp 32,49 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 13,7 triliun, dan Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN Rp 29 miliar,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI.
Selain itu, pengajuan untuk Inspektorat Jenderal tercatat sebesar Rp 110 miliar, Direktorat Jenderal Anggaran Rp 130 miliar, DJ Pajak Rp 7,2 triliun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp 3,2 triliun, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rp 122 miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp 128 miliar.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara tercatat Rp 784 miliar, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Rp 739 milir, dan terakhir Badan Kebijakan Fiskal Rp 143 miliar.
Dari total ajuan itu, kebutuhan untuk belanja pegawai sebesar Rp 21,3 triliun. Sementara itu kebutuhan belanja barang Rp 23,1 triliun, dan belanja modal Rp 1,7 triliun.
Sri Mulyani memastikan dana yang diajukan memiliki orientasi untuk memenuhi tujuan-tujuan atau prioritas nasional seperti mengurangi tingkat kemiskinan, meningkatkan kesehatan, serta pembangunan wilayah pinggiran.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3576381/sri-mulyani-ajukan-pagu-anggaran-kemenkeu-rp-46-triliun-di-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sri Mulyani Ajukan Pagu Anggaran Kemenkeu Rp 46 Triliun di 2019"
Post a Comment