Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, pengadaan barang dan jasa untuk belanja pemerintah merupakan sektor paling rawan dalam pengelolaan anggaran.
Oleh karena itu, dia meminta seluruh pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan berhati-hati kala menetapkan dan mengalokasikan anggaran.
"Saya minta seluruh dokumen anggaran diperiksa, tidak hanya titik koma, angka, juga peruntukannya," ujar Sri Mulyani saat memberi sosialisasi di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 28 Juni 2018.
Sri Mulyani mengatakan, para pejabat juga harus dapat memastikan jumlah anggaran untuk menetapkan besaran anggaran. Jadi, hal tersebut tidak selalu mendapat revisi dan penambahan di kemudian hari.
Sri Mulyani mencontohkan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) merupakan salah satu instansi yang pernah mengajukan penambahan anggaran untuk membiayai suatu program. Pihaknya pun tidak lantas mengabulkannya, tetapi melakukan koreksi terhadap anggaran yang ada.
"Bea Cukai waktu itu melapor saya. Saya waktu itu diajak olahraga dulu biar senang. Habis itu mereka lapor katanya patroli bea dan cukai kurang (anggarannya) sekitar Rp 34 triliun kalau tidak salah,” ujar dia.
"Saya bilang, pokoknya itu harus dipenuhi, saya tidak mau menambah belanja anggaran. Setelah dicek Pak Wamenkeu ternyata anggaran yang ada bisa digunakan tanpa menambah belanja anggaran," kata dia.
Untuk itu, Sri Mulyani menegaskan, pentingnya merencanakan anggaran yang baik dan benar. Pejabat yang berwenang mengajukan kebutuhan anggaran juga tidak boleh takut mengelola anggaran.
"Kita mengelola keuangan tidak boleh merasa takut. Saya takut ditangkap KPK, saya takut nanti diaudit. Kalau Anda merasa takut, berarti ada dua hal. Anda tidak tahu aturan, sehingga Anda takut melanggar, atau memang Anda punya niat," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sri Mulyani dan Komisi XI DPR Rapat Bahas Anggaran"
Post a Comment