Search

Bea Cukai Buka Suara soal Lolosnya Steve Emmanuel Selundupkan Kokain via Bandara

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tengah melakukan pendalaman dan evaluasi terkait lolosnya kokain seberat 100 gram ke Indonesia yang diselundupkan oleh artis Steve Emmanuel

Kasubdit Komunikasi dan Humas DJBC Deni Surjantoro mengatakan, pihaknya saat ini masih mengkonfirmasi unit terkait dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian menyangkut hal ini. 

"Kami konfirmasi ke unit terkait, kami cek lokasinya di mana. Kami juga koordinasi dengan kepolisian dan BNN (Badan Narkotika Nasional). Hasil (evaluasinya) secepatnya kita sampaikan," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Deni mengakui, untuk pengawasan barang yang masuk ke Indonesia memang menjadi kewenangan DJBC. Namun untuk mendalami kasus Steve Emmanuel ini, perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Setiap barang yang masuk seperti di bandara, memang di bawah Bea Cukai, termasuk narkotika. Kalau kita lihat pengawasan, kita koordinasi dengan instansi lain seperti kepolisian dan BNN," ungkap dia.

Sementara terkait dengan penindakan kasus obat-obatan terlarang di Bandara Soekarno-Hatta, Deni menyatakan jika dibandingkan tahun lalu memang terjadi kenaikan.

Hal ini menunjukkan jika pihaknya telah melakukan pengawasan secara ketat terhadap barang-barang terlarang yang masuk ke Indonesia. 

"Kalau bicara pengawasan, dari sisi penindakan itu naik dari 113 kasus di 2017, menjadi 122 kasus di 2018. Kami akan terus melakukan pendalaman dan evaluasi terkait hal ini," tandas dia.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3858241/bea-cukai-buka-suara-soal-lolosnya-steve-emmanuel-selundupkan-kokain-via-bandara

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bea Cukai Buka Suara soal Lolosnya Steve Emmanuel Selundupkan Kokain via Bandara"

Post a Comment

Powered by Blogger.