Search

Kata BI Soal Uang Berstempel Ganti Presiden

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menanggapi adanya uang berstampel Ganti Presiden 2019 yang beredar di masyarakat. Kasus uang berstempel ini pernah terjadi sebelumnya dan kini terjadi lagi.

"Ya intinya kalau uang sudah rusak atau ada diberi stampel atau apa masuk di BI pasti dimusnahkan pasti dianggap tidak lagi layak edar," ungkap Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Agusman  saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Uang yang sudah terlanjur beredar di masyarakat tetap bisa digunakan sebagai alat transaksi. Pemusnahan akan dilakukan jika uang tersebut masuk ke BI dan dianggap tidak layak edar.

Sementara itu, pihaknya juga tengah melakukan cara-cara agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik.

"Masa kita tarik panik dong masyarakat, kita harus pakai cara baik menjaga ketenangan Stabilisas," pungkasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3566860/kata-bi-soal-uang-berstempel-ganti-presiden

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kata BI Soal Uang Berstempel Ganti Presiden"

Post a Comment

Powered by Blogger.