Search

Pengusaha Ini Minta Jokowi Bebaskan Pajak UMKM

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan tarif baru Pajak penghasilan (PPh) Final bagi Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) 0,5 persen dari omzet maksimal Rp 4,8 miliar per tahun. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang tentang PPh atas Penghasilan Dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang megatakan, keputusan pemerintah menurunkan pajak UMKM dimaksudkan agar beban pajak yang ditanggung oleh pelaku UMKM menjadi lebih kecil. Akan tetapi, dirinya lebih menginginkan agar pemerintah tidak terlebih dahulu memberikan beban pajak bagi pelaku UMKM.

"Sekarang di revisi lagi pajak UMKM sehingga diubah dari 1 persen ke 0,5 persen. Jangan tanggung-tanggung nol kan dulu bila perlu. Kenapa? UMKM ini perlu dicatat lahir karena bukan dari pemerintah. Ada peluang, dia muncul," ungkapnya dalam acara kongkow bisnis PASFM Radio Bisnis Jakarta, di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta, Rabu (27/6/2018).

Sarman menyebut, tugas pemerintah saat ini seharusnya adalah membina dan mendampingi seluruh pelaku UMKM agar selangkah lebih maju. Hal lain yang harus didorong pemerintah, kata dia, dengan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), meningkatkan pemasaran, dan mendorong permodalan.

"Setelah naik kelas bahwa dia sudah punya kapasitas dipajakin artinya bagaimana mikro ini naik kelas di samping karyanya di antarkan naik kelas agar layak dimintai pajak. Sehingga bertambah," terangnya.

"Kalau saat ini ibaratnya pemerintah mau untung mau enggak UMKM yang penting dipajakin. Belum berbuah sudah diminta dulu," Sarman menambahkan.

Reporter : Dwi Aditya Putra

Sumber : Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3571324/pengusaha-ini-minta-jokowi-bebaskan-pajak-umkm

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengusaha Ini Minta Jokowi Bebaskan Pajak UMKM"

Post a Comment

Powered by Blogger.