Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengkampanyekan penerapan sistem integrasi tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Kebijakan ini dinilai akan banyak membantu angkutan logistik untuk mendistribusikan barang.
Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) berharap aturan tersebut dapat segera diterapkan pada 1 Juli 2018, lantaran arus lalu lintas di sana sudah sedemikian padat sehingga menghambat laju kendaraan logistik.
Ketua Umum ALI, Zaldy Ilham Masita berpendapat, penyesuaian tarif Tol JORR akan sangat bagus untuk angkutan logistik. Dia menyebutkan, ruas tersebut memang sengaja dipersiapkan sebagai jalur utama bagi kendaraan berbobot besar seperti truk agar tidak melintas masuk ke dalam kota Jakarta.
"JORR sekarang sudah macet sekali dan sudah tidak sesuai dengan fungsi utamanya untuk jalur logistik karena terlalu banyak kendaraan pribadi. Kita harapkan, dengan integrasi tarif JORR, maka kendaraan pribadi yang lewat di sana akan berkurang," katanya saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Jumat (22/6/2018).
Zaldy menaruh asa, agar aturan tersebut bisa sesegera mungkin diimplementasikan. "Secepatnya, kalau bisa 1 Juli (2018) sudah bisa dijalankan, karena kemacetan JORR sudah sangat parah," ucap dia.
Menurutnya, keberadaan ruas Tol JORR yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk ini sedari awal memang ditujukan untuk angkutan logistik atau kendaraan golongan besar lain. Dia pun meminta perlakuan khusus bagi kendaraan berat yang melintas di jalur lingkar luar Ibu Kota tersebut.
"Kita malah mengharapkan tarif golongan I untuk mobil pribadi seharusnya dikenakan biaya lebih mahal dari golongan IV," tukas dia.
Tonton Video Ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Berlaku Awal Juli, Tarif Integrasi Tol JORR Tetap Rp 15.000"
Post a Comment