Search

Ada Skema Baru, PNS Bisa Kantongi Uang Pensiun Rp 20 Juta per Bulan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mempersiapkan skema baru untuk program pensiun pegawai negeri sipil (PNS). Salah satu skema yang tengah dipertimbangkan yaitu fully funded.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, selain fully funded, ada sejumlah skema lain yang tengah dipertimbangkan oleh pemerintah untuk program dana pensiun PNS. Namun dirinya belum bisa menyebutkan skema-skema tersebut.

"Ada beberapa tadi. Salah satunya fully funded. Dengan sistem ini bisa lebih baik. Lebih kurang dua opsi (yang akan difokuskan). Presiden minta tolong dampak ke APBN dan APBD jangan membebani. Kuncinya jangan membebani dan fasilitas yang diterima lebih bagus," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Asman menuturkan, dengan skema baru nanti, uang pensiun yang akan diterima oleh para abdi negara akan lebih besar. Hal ini diharapkan membuat PNS bisa fokus bekerja dan lebih sejahtera setelah memasuki masa pensiun.

"Nanti pensiunnya diterima lebih besar dari yang sekarang manfaatnya. Termasuk manfaat investasi dari dana pensiun yang dikelola BUMN atau juga badan lain,” ujar dia.

“Kami berharap manfaat pengelolaan dana ini benar-benar bermanfaat buat kesejahteraan ASN.Sekarang dana pensiun ini dikelola oleh Taspen, layaknya seperti pengelolaan badan usaha milik negara lainnya. Pengembalian keuntungan tidak langsung direct dirasakan ASN," tambah dia.

Asman mencontohkan, untuk PNS setingkat eselon I, jika dengan menggunakan skema lama hanya menerima uang pensiun sebesar Rp 4,5 juta per bulan. Sementara dengan skema baru nanti uang pensiunnya yang diterimanya bisa di atas Rp 20 juta per bulan.

"Jumlah pensiun misal eselon I sekarang pensiun, diterima paling Rp 4,5 juta sampai 5 Rp juta karena dihutung dari gaji pokok. Nanti, setelah dengan sistem baru, dengan sistem kontribusi bersama pemerintah dan ASN seperti yang di korporasi bisa di atas 20 juta," kata dia.

<p><strong><em>*Pantau hasil hitung cepat atau <a href="https://www.liputan6.com/quickcount">Quick Count Pilkada 2018</a> untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di <a href="https://www.liputan6.com/">Liputan6.com</a>.</em></strong></p>

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3570503/ada-skema-baru-pns-bisa-kantongi-uang-pensiun-rp-20-juta-per-bulan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ada Skema Baru, PNS Bisa Kantongi Uang Pensiun Rp 20 Juta per Bulan"

Post a Comment

Powered by Blogger.