Search

Simak, 3 Masalah saat Pendaftaran CPNS dan Cara Mengatasinya

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyiapkan infrastruktur untuk pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 sambil menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, sebagai koordinator pelaksana seleksi nasional, BKN memaparkan beberapa kendala yang dihadapi pelamar CPNS TA 2017 dan antisipasi agar permasalahan serupa tidak terjadi lagi.

"Kendala-kendala tersebut merupakan rekapitulasi Tim Helpdesk CPNS 2017 yang disediakan BKN selama penyelenggaraan CPNS tahun lalu," kata Ridwan di Jakarta, Senin (25/6/2018).

Beberapa permasalahan tersebut di antaranya yakni:

1) Nomor Indentitas Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga (KK) tidak ditemukan. Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat.

2) Salah memasukkan data. Dari rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN, permasalahan ini disebabkan karena pelamar tidak mencermati dengan teliti fitur-fitur yang terdapat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan tata cara pengisian kolom di dalamnya sehingga mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta.

"Selain itu, kebanyakan pelamar CPNS terburu-buru melakukan pendaftaran, sebelum memastikan kembali kebenaran data yang diinput, padahal kesalahan input data tidak bisa diperbaiki," terang Ridwan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3569220/simak-3-masalah-saat-pendaftaran-cpns-dan-cara-mengatasinya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Simak, 3 Masalah saat Pendaftaran CPNS dan Cara Mengatasinya"

Post a Comment

Powered by Blogger.