Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (29/6/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama (Dirut) BEI Tito Sulistio turut memberikan mandatnya kepada Inarno Djajadi untuk memimpin BEI selama periode 2018-2021.
Adapun sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berlaku sebagai pihak yang menetapkan Inarno Djajadi sebagai Dirut BEI untuk tiga tahun ke depan.
Saat kata sambutan, Inarno menyampaikan, ia beserta jajaran direksi barunya akan mengatur pasar modal sesuai dengan arahan yang tertera dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
"Saya berterimakasih atas penunjukan direksi terpilih 2018-2021. Kami melihat bahwasanya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1995, tujuan pasar modal adalah untuk menyelenggarakan perdagangan yang wajar, efisiensi dan teratur. Itu akan kita kembalikan kepada khitahnya," papar dia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (29/6/2018).
Selain penetapan direksi, RUPST kali ini juga mencatat beberapa agenda seperti laporan tugas pengawasan dewan komisaris perseroan dan pengesahan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2017.
Selain itu, dibahas pula dibahas pula penunjukan dan pengangkatan kantor akuntan publik perseroan untuk tahun buku 2018, serta membahas persetujuan atas pemberian uang jasa bagi anggota Direksi Perseroan yang berakhir masa baktinya.
Terkait pengangkatan anggota direksi perseroan untuk masa bakti 2018-2021, tujuh Anggota Direksi BEI yang berakhir masa tugasnya antara lain Tito Sulistio, Samsul Hidayat, Hamdi Hassyarbaini, Alpino Kianjaya, Nicky Hogan, Sulistyo Budi, dan Chaeruddin Berlian, menyerahkan jabatannya kepada Inarno Djajadi, Yetna Setia, Laksono Widito Widodo, Kristian Sihar Manullang, Fithri Hadi, Hasan Fawzi, serta Risa Effenita Rustam.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3573392/sah-inarno-djajadi-jadi-bos-bei-periode-2018-2021Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sah, Inarno Djajadi Jadi Bos BEI Periode 2018-2021"
Post a Comment