Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menyesuaikan tarif untuk kereta api (KA) kelas ekonomi yang masih mendapatkan Public Service Obligation (PSO) mulai 1 Juli 2018. Tarif baru ini akan dikenakan dengan sistem parsial.
Keputusan penyesuaian tarif pada beberapa KA kelas ekonomi ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2018 yang mengubah keputusan sebelumnya dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 113 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).
"Jadi misal kereta itu tujuan ke Purwokerto. Harga tiketnya berbeda dengan yang turun di Kroya," kata VP Public Relation KAI Agus Komarudin saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Sementara itu, Senior Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Edy Kuswoyo mencontohkan perjalanan dengan KA Serayu dari Stasiun Pasar Senen ke Stasiun Tasikmalaya, sebelum 1 Juli 2018 diberlakukan tarif sebesar Rp 67 ribu. Nantinya, per 1 Juli 2018, sesuai Permenhub Nomor 31 Tahun 2018, karena jarak Pasar Senen-Tasikmalaya kurang dari 332 KM, maka penumpang hanya membayar sebesar Rp 63 ribu.
Untuk itu, bagi penumpang yang telah membeli tiket kereta api ekonomi dengan tarif yang lebih tinggi dari tarif PSO yang sudah disesuaikan, berhak atas pengembalian bea.
“Alur pengembalian bea dilakukan di stasiun tujuan penumpang dengan cara menyerahkan boarding pass kepada petugas loket. Apabila bukti transaksi berupa e-boarding, maka silakan diperlihatkan kepada petugas loket untuk diverifikasi,” Edy menambahkan.
Penyesuaian tarif ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat yang bepergian menggunakan KA ekonomi bersubsidi, tanpa mengurangi pelayanan sedikit pun.
Saat ini, pembelian tiket sudah bisa dilakukan secara sistem online, sehingga para pelanggan tidak perlu repot ke stasiun untuk membeli tiket, cukup menggunakan perangkat elektronik atau gadget para pelanggan sudah bisa memesan tiket.
Melalui channel internal PT KAI (dengan mengakses website resmi tiket.kai.id, aplikasi KAI Access, serta Contact Center 121 atau channel eksternal yang dapat dilakukan di minimarket-minimarket maupun situs penjualan online yang telah bekerja sama dengan PT KAI.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3570250/hore-kai-turunkan-tarif-kereta-api-ekonomi-mulai-1-juliBagikan Berita Ini
0 Response to "Hore, KAI Turunkan Tarif Kereta Api Ekonomi Mulai 1 Juli"
Post a Comment