Bank Indonesia (BI) berencana merelaksasi aturan loan to value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk mendorong pertumbuhan kredit perumahan. Pematangan rencana relaksasi tersebut akan dibahas pada rapat dewan gubernur (RDG) pada 27-28 Juni 2018.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Aviliani mengatakan rencana pelonggaran LTV ini cukup bagus bagi masyarakat. Sebab, pembelian rumah dengan sistem indent (belum jadi) nantinya boleh memperoleh KPR (Kredit Pembelian Rumah).
"Saya dengar nanti malam Bank Indonesia akan mengundang beberapa banker untuk pelonggaran LTV. Ini saya rasa cukup bagus, jadi nanti rumah indent boleh dapat KPR," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Rencana ini juga menjadi solusi memperoleh dana untuk pengembang dalam rangka pemenuhan permintaan rumah yang semakin tinggi. "Ini salah satu langkah, bagaimana persoalan pengembang enggak dapat uang, di satu sisi kebutuhan rumah cukup tinggi," dia menjelaskan.
Aviliani menambahkan, pelonggaran LTV tersebut juga akan mendorong permintaan kredit semakin meningkat. "Ini (pelonggaran LTV) menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kredit," tandasnya.
Bank Indonesia menyatakan akan kembali melakukan kajian tentang bentuk relaksasi aturan loan to value (LTV) untuk mendorong pertumbuhan kredit perumahan pada tahun ini. Keputusan tersebut, nantinya akan dibahas pada rapat dewan gubernur (RDG) pada 27-28 Juni 2018 mendatang.
"Di RDG yang akan datang kami siap ambil langkah preemtive bisa berupa kenaikan sukuk bunga dan bisa relaksasi kebijakan makroprudensial untuk mendorong sektor perumahan itu yang kita laksanakan dalam RDG yang akan datang," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (22/6).
Perry memastikan akan ada kebijakan baru soal pembiayaan perumahan, salah satunya adalah relaksasi skema loan to value (LTV).
"Dua hari lagi kami akan umumkan dapat berubah. Kemudian kenaikan LTV atau penurunan down payment, kemudian relaksasi di indent dan juga beberapa mengenai relaksasi dalam termin pembayaran," ujarnya.
Namun demikian, Perry masih belum mau merincikan bentuk relaksasi kebijakan baru yang akan datang tersebut. Dia menyebut, bahwa detilnya akan diberikan setelah RDG berlangsung.
Adapun relaksasi LTV tersebut ditujukan pada pembeli rumah pertama. Berdasarkan data BI, sektor perumahan dan apartemen saat ini memiliki demand yang cukup tinggi. Terlebih akan menargetkan anak-anak muda.
"Data kami menujukkan apartemen maupun rumah tetap menyasar kalangan muda umur 36-45 tahun memiliki demand cukup tinggi. Jadi relaksasi kami nanti akan bisa dorong sektor perumahan untuk first time buyer," imbuhnya.
Di sisi lain, BI juga akan mendorong tipe kedua, yakni investment buyer yang memang memiliki tabungan simpanan selama ini, baik di perbankan maupun di tempat lain. "Nah untuk detil keduanya sabar selepas RDG," dia menandaskan.
Reporter: Anggun P Situmorang
Sumber: Merdeka.com
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3573678/kabar-gembira-bi-bebaskan-dp-rumah-pertamaBagikan Berita Ini
0 Response to "Kabar Gembira! BI Bebaskan DP Rumah Pertama"
Post a Comment