Search

Kebijakan Tak Sinkron, Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah Rendah

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui, pangsa pasar industri keuangan syariah masih sangat kecil. Hal itu dapat dilihat dari peranan perbankan syariah maupun industri keuangan syariah secara nasional.

"Pangsa pasar perbankan syariah di perbankan nasional baru 5,7 persen. Industri keuangan syariah lainnya juga memiliki pola yang sama dalam industri keuangan nasional. Seperti asuransi syariah, dana pensiun syariah serta berbagai jasa keuangan syariah lain, pangsa pasarnya kira-kira 4,7 persen terhadap industri Keuangan Non Bank (IKNB) secara nasional," Kata Darmin Rabu (25/7/2018).

Kondisi tersebut sebetulnya terjadi akibat kebijakan yang selama ini dijalankan oleh pemerintah dan lembaga terkait tidak bersinergi dengan baik. Apabila kondisi ini dibiarkan secara terus menerus maka industri keuangan syariah di Indonesia tidak akan berkembang.

Oleh karena itu, Indonesia dalam hal ini tidak cukup jika hanya mendorong industri halal saja melainkan harus ada sinergi antar pemerintah dan lembaga terkait.

"Kalau kita hanya bertahan keuangan bergerak sendiri-sendiri, sektor riil juga sendiri maka tidak mudah untuk menjadi dominan, baik di dalam ekonomi syariah secara global atau di dalam perekonomian Indonesia," katanya.

"Paling tidak antara produksi barang dan jasa kemudian logistik dan jaringan bahkan mungkin ekonomi digital atau e-commerce dan global value chain mau tidak mau harus diraih," lanjut Darmin.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3599974/kebijakan-tak-sinkron-pertumbuhan-industri-keuangan-syariah-rendah

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kebijakan Tak Sinkron, Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah Rendah"

Post a Comment

Powered by Blogger.