Search

Pertamina Harus Segera Serahkan Proposal Pengelolaan Blok Rokan

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengincar bagian lebih besar dari kontrak baru Blok Rokan, setelah kontrak PT Chevron Pacific Indonesia (PCI) yang mengelola blok tersebut selesai pada 2021.

Arcandra Tahar mengatakan, perusahaan apapun yang akan mengelola Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) Rokan pasca 2021, bagian negara harus lebih besar. Untuk kontrak bagi hasil pada periode berikutnya, akan menggunakan skema gross split.

"Menggunakan gross split, share negara harus lebih besar," kata Arcandra, pada 28 Juni 2018.  

Arcandra menuturkan, Chevron sudah melakukan‎ pembicaraan untuk meneruskan kontraknya di Blok Rokan. Namun, pengajuan secara resmi melalui pengajuan proposal belum dilakukan. "Sudah diproses tapi resminya saya belum tahu," ujar Arcandra.

Arcandra mengatakan, untuk mengelola Blok migas yang menjadi tulang punggung produksi minyak Indonesia tersebut, harus menempuh bebera tahap seperti mengajukan cara mengelola Blok tersebut dan perhitungan bagi hasil produksi sesuai ketentuan yang tercantum dalam mekanisme grosss split.

"Seperti ini cara develop seperti ini mereka ngomong ke SKK Migas. Termasuk Term and Condition (TnC) sudah termasuk berapa splitnya. sudah dihitung sama mereka (splitnya),‎" kata dia.

Blok Rokan menjadi tulang punggung produksi migas Indonesia,  karena sebagai porsinya paling besar dalam menghasilkan minyak. Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mencatat, hinga Maret 2018 realisasi produksi Blok Rokan mencapai 212,3 ribu BOPD.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3598804/pertamina-harus-segera-serahkan-proposal-pengelolaan-blok-rokan

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pertamina Harus Segera Serahkan Proposal Pengelolaan Blok Rokan"

Post a Comment

Powered by Blogger.