:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2273712/original/040626000_1531127122-20180709-Kebakaran-Pelabuhan-Benoa-4.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kekautan dan Perikanan melakukan investigasi bersama dengan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai terbakarnya 39 kapal di Pelabuhan Benoa, Bali.
Hasilnya, di pelabuhan tersebut terdapat lebih dari 700 kapal yang bersandar dan melakukan aktivitas lain, mulai dari docking hingga transhipment. Jumlah ini diklaim sangat berlebihan untuk ukuran Pelabuhan Benoa.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kapal yang bersandar di Pelabuhan Benoa tidak semua bisa disebut sebagai kapal nelayan.
"Jadi sesuai Undang-Undang yang disebut kapal nelayan itu yang kapal-kapal nelayan itu yang kecil-kecil 5 GT, yang di sana itu banyak 100 GT ke atas, itu kapal industri perikanan," ujar Susi di kantornya, Selasa (17/7/2018).
Dari pendataan yang dilakukan, Susi mengaku terdapat 173 kapal eks asing. Dimana sebagian besar sudah tak bertuan. "Jadi tidak ada yang mau akuin dan itu menjadi objek deregulasi atau objek pelanggaran," tegasnya.
Di sisi lain, ditegaskan Susi, Pelabuhan Benoa bukanlah pelabuhan perikanan, melainkan pelabuhan yang dalam pengelolaan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Padahal di sisi lain, KKP memiliki beberapa pelabuhan di Bali seperti salah satunya di Jembrana.
"Jadi kejadian di Benoa ini adalah kejadian yang sebenarnya tidak perlu terjadi kalau saja para pemilik kapal mematahui aturan-aturan yang ada, tidak harus menumpuk semua di sana," pungkas Susi.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3591861/puluhan-kapal-terbakar-di-pelabuhan-benoa-ini-hasil-investigasi-menteri-susiBagikan Berita Ini
0 Response to "Puluhan Kapal Terbakar di Pelabuhan Benoa, Ini Hasil Investigasi Menteri Susi"
Post a Comment