Kementerian Pertanian mengingatkan agar masyarakat tidak tertipu dengan bentuk bawang bombai mini yang menyerupai bawang merah di pasaran. Pemalsuan bawang bombai mini yang dijual sebagai bawang merah oleh importir, tentu merugikan konsumen karena harga bawang bombai yang lebih murah dan rasa yang berbeda dengan bawang merah.
"Konsumen hati-hati membeli produk, jangan tertipu. Kalau ketahuan ada yang menjual bawang bombai mini jadi bawang merah, laporkan saja," kata Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Suwandi, seperti dikutip dari Antara Sabtu (22/6/2018).
Perbedaan bawang bombai mini dan bawang merah adalah terletak pada siung bawang. Bawang bombai mini tidak memiliki siung (bagian kecil pada bawang), lain halnya dengan bawang merah yang memiliki dua atau tiga siung.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Kementan, Yasid Taufik, mengatakan ukuran bawang bombai mini memiliki diameter kurang dari 5 centimeter (cm).
Padahal, seharusnya ukuran standar bawang bombai impor yang boleh masuk ke Indonesia di atas 5 cm. Dalam kasus pemalsuan bawang merah ini, Kementan menemukan 70 persen dari setiap karung mengandung bawang bombai ukuran kurang dari 5 cm.
"Ukuran yang boleh masuk ke Indonesia itu di atas 5 cm. Kalau sudah 70 persen mengandung bawang bombai ukuran di bawah 5 cm, itu unsur kesengajaan. Beda kalau komposisinya bombai yang besar, hanya dua persen yang kecil," kata Yasid.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3567969/berisiko-besar-asosiasi-jamin-pedagang-tak-berani-jual-bawang-bombai-mini-sebagai-bawang-merahBagikan Berita Ini
0 Response to "Berisiko Besar, Asosiasi Jamin Pedagang Tak Berani Jual Bawang Bombai Mini sebagai Bawang Merah"
Post a Comment