Search

Curhatan Peter Gontha soal Kakunya Aturan Kemenhub

Liputan6.com, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Polandia Peter Gontha mengeluhkan aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang terlalu kaku mengenai penerbangan menggunakan pesawat carter. Keluhan ini menjadi viral dan mendapat tanggapan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. 

Di akun Facebook-nya, seperti dikutip Liputan6.com, Jakarta, Rabu (6/6/2018), Peter mengatakan, perusahaan penerbangan Polandia beserta operator tur terkemuka Rainbow Tours akan memulai penerbangan carter dari Warsawa ke Bali. Di situ, dia mengaku bangga bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Warsawa dapat memberi sumbangsih kepada peningkatan jumlah turis ke Indonesia.

"Namun pemerintah dalam hal ini, Departemen Perhubungan sangat kaku dalam menunjang program pemerintah Jokowi untuk meningkatkan turisme," ujarnya.

Lebih jauh Peter Gontha menambahkan, setiap dua minggu, LOT Airlines akan terbang langsung dari Warsawa ke Denpasar membawa 252 penumpang selama 4-5 bulan ke depan.

"Tapi bagaimana dengan penerbangan pertamanya. Setelah membawa kloter turis pertama, pesawat akan pulang tanpa penumpang di mana akan merugikan perusahaan carter tersebut sekitar USD 250-300 ribu karena kosong," dia melanjutkan. 

"Oleh karena itu, operator tur berencana membawa kloter pertama minus satu naik pesawat komersial yang akan kembali dengan pesawat yang membawa kloter pertama. Sehingga perusahaan yang sudah mendukung turisme ke Indonesia tidak rugi terbang dengan pesawat kosong," paparnya. 

Apa sih isi peraturan Kemenhub terkait penerbangan carter yang dianggap Peter Gontha kaku? Isinya, jika pesawat carter hanya boleh membawa dan memulangkan penumpang yang datang dan pergi naik carter.

"Jadi pesawat carter juga kosong kembali ke Indonesia untuk menjemput turis kloter terakhir. Rugi Lagi USD 250-300 ribu. Padahal mereka membawa ribuan turis ke Indonesia," keluhnya. 

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3551714/curhatan-peter-gontha-soal-kakunya-aturan-kemenhub

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Curhatan Peter Gontha soal Kakunya Aturan Kemenhub"

Post a Comment

Powered by Blogger.