Search

Dibanding Pelamar Umum, Lebih Banyak Honorer yang Diangkat Jadi PNS

Untuk diketahui, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas rencana pengangkatan tenaga honorer kategori dua (K2) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hingga kini, pemerintah masih merampungkan data valid tenaga honorer yang memenuhi kriteria untuk diangkat. Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, mengatakan sekitar 87 persen tenaga honorer bekerja di daerah. Sementara, sisanya sekitar 13 persen bekerja di pemerintahan pusat salah satunya untuk Kementerian Agama (Kemenag). 

"Sebagian besar, 87 persen itu honorer adalah di daerah melalui APBD. Sebagian kecil ada di pusat, itu Kemenag," ujar Mardiasmo di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Mardiasmo menjelaskan, skema pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS didasarkan pada tiga hal. Pertama dasar hukum pengangkatan. Hal ini telah tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. 

Faktor kedua, pengangkatan tenaga honorer juga harus mencakup validasi data, salah satunya batas usia tenaga honorer yang layak diangkat. Data ini umumnya dipegang oleh instansi dan kementerian terkait. 

"Kemudian validitas data untuk bagaimana misalnya batas usia. Karena kita inginkan honorer memenuhi kriteria dan persyaratan, termasuk cut off date-nya. Dan biasanya yang pegang ini adalah instansi yang lebih independen. Jadi, menverifikasi dan validisasi data," ujar dia.

Kemudian faktor ketiga adalah kondisi kemampuan keuangan negara baik APBN maupun APBD. "Kita inginkan apakah diangkat sekaligus atau bertahap. Jadi, akan kita lakukan exercise kira-kira beban APBN berapa APBD berapa," tutur Mardiasmo. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Aksi Ribuan Tenaga Honorer

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3549119/dibanding-pelamar-umum-lebih-banyak-honorer-yang-diangkat-jadi-pns

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dibanding Pelamar Umum, Lebih Banyak Honorer yang Diangkat Jadi PNS"

Post a Comment

Powered by Blogger.