:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1689998/original/050449100_1503570551-Harga-Beras4.jpg)
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan memberi sinyal akan menurunkan harga eceran tertinggi (HET) beras kualitas medium yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 9.450 per kilogram menjadi Rp 8.900 per kg.
Asisten Deputi Moneter Kemenko Perekonomian, Edi P Pambudi mengatakan, keputusan untuk menurunkan HET beras bisa menjadi salah satu solusi agar harga beras dapat lebih terjangkau oleh masyarakat. Akan tetapi, keputusan tersebut masih perlu ditinjau ulang.
"Tujuannya adalah untuk menjangkau harga agar tidak berlebihan. Dalam hal ini pemerintah telah melakukan review, tapi banyak hal yang masih akan dilihat," kata Edi, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa 5 Juni 2018.
Selain itu, lanjut dia, pengaturan harga melibatkan dua pihak yaitu produsen dan konsumen sehingga harga yang ditentukan jangan sampai hanya merugikan atau menguntungkan satu pihak saja.
"Kalau produsen enggak dapat untung mereka juga enggak bisa lakukan ekspansi bisnis," ujar dia.
Edi juga mengungkapkan faktor yang mempengaruhi melonjaknya harga beras bukan hanya terkait masalah produksi, namun juga banyak faktor lainnya seperti distribusi dan masalah transportasi.
"Jadi bukan karena kekurangan produksi tapi bisa juga faktor lain. Kita dalam mengendalikan inflasi, walaupun berupaya mengatur harga di tingkat konsumen tapi jangan sampai produsen kehilangan keuntungan,” ujar dia.
Melihat hal tersebut, dia menilai keputusan menurunkan HET harus dilakukan dengan hati-hati.
"Kita enggak mau harga komoditas ini (beras) sampai harga itu kemudian meledak bukan karena produksinya tapi sebenarnya karena faktor lain. Itu yang mulai kita kikis, struktur biaya pembentuk sehingga mempengaruhi inflasi," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Harga Beras Medium dan Premium Meroket
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemendag Tunda Turunkan Harga Eceran Tertinggi Beras"
Post a Comment