Search

Kementerian BUMN: Integrasi PGN dan Pertagas Tak Capai USD 2,5 Miliar

Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas) akan berintegrasi sebagai bentuk tindak lanjut dari pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Migas.

Deputi bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menuturkan, pembentukan holding migas sudah selesai dengan masuknya PGN ke Pertamina. Meski demikian dia menyebut masih ada beberapa proses akuisisi yang  akan kembali dilakukan.

"Holding migas itu sudah selesai dengan masuknya PGN ke Pertamina sekarang itu dalam proses integrasi Pertagas ke PGN," ujar dia di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Sementara itu, terkait dengan berapa dana yang akan dikeluarkan untuk proses integrasi kedua BUMN tersebut, Fajar mengaku masih belum mengetahui. Sebab menurut dia, PGN yang lebih berhak mengetahui jumlah besaran pendanaan tersebut.

"(Berapa besarannya pak?) Adalah, nanti di PGN yang akan. Belum, belum bisa," ujar dia.

Meski demikian, Fajar mengatakan besaran untuk integrasi kedua persuahaan tersebut tidak lebih dari USD 2,5 miliar. Oleh karena itu, menurut Fajar tidak perlu kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Enggak perlu (RUPSLB) karena jumlahnya mungkin enggak sampai segitu. Transaksinya enggak sampai dengan USD 2,5 miliar dolar. Makanya kalau dia di atas Rp 2,5 miliar dolar dia harus ke RUPSLB," tutur Fajar.

Sebelumnya, langkah pemerintah membentuk Holding BUMN Migas dengan menjadikan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding gas dinilai sebagai langkah tepat.

Penggabungan antara PGN dan Pertagas merupakan langkah yang baik dan tepat. Apalagi, PGN menjadi subholding gas, akan berdampak pada kelancaran pasokan gas," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Dito Ganinduto.

Dito menuturkan, PGN mempunyai infrastruktur yang lebih lengkap untuk menyalurkan gas ke pelanggan, sedangkan Pertagas bisa melengkapi distribusi gas yang selama ini belum disentuh PGN.

"Dua perusahaan ini harus saling melengkapi dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi. Dengan pembentukan 'holding' migas, diharapkan bisa memangkas 'trader' (pedagang) gas yang tidak memiliki pipa," kata Dito.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3549411/kementerian-bumn-integrasi-pgn-dan-pertagas-tak-capai-usd-25-miliar

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kementerian BUMN: Integrasi PGN dan Pertagas Tak Capai USD 2,5 Miliar"

Post a Comment

Powered by Blogger.