:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1635573/original/016295400_1498716550-20170629-Pemudik-Mulai-Padati-Tol-Cipali-Fanani-1.jpg)
Sebagai antisipasi dari puncak arus mudik tersebut, Kemenhub juga telah mengimbau angkutan barang, seperti truk untuk tidak melintas di ruas tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Merak. Imbauan tersebut berlangsung pada 8 Juni pukul 18.00 WIB hingga 9 Juni pukul 24.00 WIB.
Cucu mengatakan, imbauan ini menyusul prediksi pergeseran puncak arus mudik Lebaran tahun ini akibat adanya cuti bersama tambahan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Mulai hari Jumat tanggal 8 jam 18.00 WIB sampai tanggal 9 jam 24.00 diimbau untuk tidak beroperasi. Untuk untuk Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Merak. Jalan arteri nasional tidak masalah. Tidak ada larangan, kecuali ditetapkan," ungkap dia.
Namun demikian, pembatasan angkutan barang pada arus mudik Lebaran tetap berlaku. Pembatasan tersebut berlaku pada H-3 sampai H-1 dan H+6 hingga H+8 Lebaran.
"Terkait pembatasan angkutan barang H-3 sampai H-1 dan H+6 sampai H+8. Berdasarkan hasil survei terkini kita antisipasi," kata dia.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3552241/puncak-arus-mudik-diprediksi-terjadi-pada-jumat-dan-sabtu-iniBagikan Berita Ini
0 Response to "Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi Pada Jumat dan Sabtu Ini"
Post a Comment