Search

Tak Ada Uang, Pembayaran THR PNS Batam Tanpa Tunjangan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengaku sudah tidak mampu membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya untuk komponen Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Alasannya karena uangnya belum tersedia. 

Sekertaris Daerah (Sekda) merangkap Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota Batam, Jefridin mengatakan, anggaran untuk TKD yang menjadi beban daerah ini belum masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga sampai saat ini belum ada kepastian apakah THR untuk PNS Batam ini bisa diterima atau tidak.

"Pertama duitnya belum ada. Kedua, ini mekanismenya harus dianggarkan dulu dan dibahas bersama DPRD. Kalaupun disesuikan, itu pembahasannya di APBD perubahan nanti," kata Jefridin ketika ditemui di kantor Pemko Batam, Senin (4/6/2018).

Jefridin menjelaskan, pemerintah kota masih mengupayakan yang terbaik untuk membantu membayarkan TKD kepada semua PNS. Hanya saja pihak Pemkot tidak ingin gegabah menggunakan anggaran lain yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Kalaupun nantinya tidak bisa dicairkan, Pemko Batam meminta kepada PNS untuk bisa memaklumi.

Surat edaran berisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2018 terkait Pemberian THR dan gaji ke-13 untuk para PNS, pensiunan PNS, serta anggota TNI dan Polri yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini harus disesuikan oleh pemerintah. 

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3550220/tak-ada-uang-pembayaran-thr-pns-batam-tanpa-tunjangan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tak Ada Uang, Pembayaran THR PNS Batam Tanpa Tunjangan"

Post a Comment

Powered by Blogger.