Search

THR PNS Lebih Besar, Pemerintah Jamin Kas Daerah Cukup

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, alokasi anggaran untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Hal tersebut juga telah melalui pembahasan dengan DPR RI.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, pemberian THR dan gaji ke-13 para PNS bukan suatu keputusan yang tiba-tiba diambil pemerintah. Hal ini sudah dibahas dan dianggarkan sejak jauh hari.

‎"THR dan gaji ke-13 itu bukan sesuatu yang tiba-tiba ditetapkan oleh kami. Meskipun pengumumannya dilakukan menjelang Lebaran, karena memang kami menghindari efek inflasi karena terlalu awal diumumkan," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 4 Juni 2018.

Dia menjelaskan, alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 ini telah disampaikan pemerintah dan dibahas bersama-sama dengan DPR pada tahun lalu. Seharusnya asal dana untuk membayar kedua tunjangan tersebut tidak perlu kembali dipertanyakan.

"Mengenai penganggarannya itu sudah dilakukan semenjak nota keuangan disampaikan pemerintah tahun lalu 2017 dan itu dibahas pemerintah bersama dewan. Artinya, alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 itu ada di dalam UU APBN 2018," kata dia.

Sementara untuk PNS di daerah, kata dia, dana THR dan gaji ke-13 sudah masuk dalam perhitungan ‎dana alokasi umum (DAU). DAU merupakan transfer yang diberikan pemerintah kepada daerah setiap tahunnya, salah satunya untuk membayar gaji para PNS.

‎"DAU memang adalah untuk sumber gaji meskipun daerah bisa menggunakannya juga untuk tujuan lain. Oleh karena itu, keputusan Menteri Dalam Negeri untuk memberikan juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) itu sudah sangat jelas mengenai hal itu," ujar dia.

Sementara mengenai pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang mempertanyakan asal dana untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 ini, Sri Mulyani menyatakan jika pihaknya memberikan apresiasi jika telah diingatkan. Namun, selama ini pemerintah telah memperhitungkan anggaran yang harus dikeluarkan secara cermat.

"Konsen Ketua MPR ya saya berterima kasih. Namun kalau pakai bahasa seperti itu tidak perlu artinya yah. Artinya Menteri Keuangan sudah melaksanakan UU APBN sesuai dengan yang selama ini kita diskusikan dengan dewan dan sudah jadi aturan perundang-undangan. Jadi kita lakukan secara hati-hati," tutur dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kabar baik bagi para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Pertama kalinya, pensiunan PNS akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3549173/thr-pns-lebih-besar-pemerintah-jamin-kas-daerah-cukup

Bagikan Berita Ini

0 Response to "THR PNS Lebih Besar, Pemerintah Jamin Kas Daerah Cukup"

Post a Comment

Powered by Blogger.