Search

Kementerian PUPR Beri Pelatihan Konstruksi Buat Narapidana

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, menandatangani nota kesepahaman tentang Peningkatan Kapasitas Bagi Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan di Bidang Jasa Konstruksi. Penandatanganan dilakukan di Nusakambangan pada Jumat ini. 

Kerjasama ini merupakan lanjutan dari kerjasama yang telah dibina sebelumnya pada 2012 dan berakhir 2017, yang telah berhasil melaksanakan pelatihan untuk peningkatan keterampilan sebanyak 4 angkatan narapidana di Bidang Konstruksi dan Pengelolaan Air Limbah serta Sampah.

Melalui kerjasama tersebut telah dibangun sarana pengolahan air limbah  atau sampah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang dan Salemba.

Target kerjasama yang baru ini diperluas tidak hanya ditujukan untuk para warga binaan pemasyarakatan yakni para Narapidana yang telah menjalani 2/3 dari masa tahanan dan Klien yang mendapatkan bebas bersyarat, tetapi juga ditujukan untuk para petugas pemasyarakatan.

Pada saat ini terdapat 173.367 orang warga binaan dan 44.252 klien yang tersebar di seluruh lapas di 34 provinsi di Indonesia.

“Melalui kerjasama ini diharapkan para warga binaan dapat meningkatkan kompetensinya di bidang jasa konstruksi, dan menjadi bekal mereka di masa mendatang sehingga kesejahteraan mereka terutama secara ekonomi semakin meningkat. Disinilah peran Pemerintah hadir melalui pemerataan pembangunan yang akan menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat," ujar Basuki dalam keterangannya, Jumat (27/7/2018).

Sebagai langkah awal dari kerjasama ini, telah dilaksanakan pelatihan dan sertifikasi bidang jasa konstruksi kepada 132 warga binaan terdiri dari 32 warga binaan di Lapas Nusa Kambangan dan 100 orang warga binaan di Lapas Cipinang selama 4 hari mulai tanggal 24 sampai dengan 27 Juli 2018.

Adapun narapidana yang mendapatkan pelatihan adalah narapidana dari kejahatan umum yang telah menjalani 2/3 dari masa tahanannya dan dinilai baik.

Pada kesempatan ini Menteri PUPR dan Menteri Hukum dan HAM memberikan sertifikat keterampilan kelas 3 kepada 132 narapidana tersebut yang telah diuji kompetensinya sebagai tukang batu, tukang kayu konstruksi dan bangunan umum.

Selama masa di tahanan, warga binaan yang telah mendapatkan sertifikat tetap diberikan ruang praktek yakni membangun prasarana-sarana yang ada di sekitar Lapas. Atau bagi mereka yang telah bebas bersyarat, diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membangun fasos/fasum atau bekerja di badan usaha.

Pemberdayaan terhadap warga binaan pemasyarakatan yang menjadi potensi tenaga kerja konstruksi dapat memberikan kontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan tenaga kerja konstruksi bersertifikat yang saat ini baru berjumlah ± 470.789 orang.

“Stigma masyarakat harus diubah, sebab kualitas tenaga kerja mantan narapidana ini tidak kalah dengan pekerja lainnya. Mantan narapidana juga menyimpan potensi yang dapat digali dan diarahkan menuju hal-hal positif, termasuk dalam bidang konstruksi," tambah Basuki.

Melalui program ini, yang bukan hanya untuk memenuhi kewajiban dari UU Jasa Konstruksi No.2 Tahun 2017 tentang kewajiban tenaga kerja konstruksi bersertifikat, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para warga binaan pada saat mereka kembali kepada lingkungan sosialnya.

Melalui sertifikasi akan ada jaminan kejelasan upah bagi tenaga kerja dan memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan kesejahteraan warga binaan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3602344/kementerian-pupr-beri-pelatihan-konstruksi-buat-narapidana

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kementerian PUPR Beri Pelatihan Konstruksi Buat Narapidana"

Post a Comment

Powered by Blogger.