Liputan6.com, Jakarta - Sehubungan dengan berbagai laporan masyarakat baik yang diterima langsung maupun yang disampaikan melalui media sosial, manajemen RupiahPlus menyatakan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat yang merasa dirugikan.
RupiahPlus selaku penyedia jasa layanan peminjaman uang berbasis teknologi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyesalkan tindakan-tindakan terkait penagihan utang yang dilakukan oleh agen dan/atau pihak yang bekerja untuk perusahaan tersebut.
Direktur RupiahPlus, Bimo Adhiprabowo menyatakan sangat menyesalkan tindakan-tindakan yang dilaporkan, antara lain penagihan utang nasabah dengan cara mengancam, intimidasi, pelecehan, serta penagihan ke pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan dengan nasabah.
“Tindakan-tindakan penagihan utang yang melanggar tersebut sama sekali bukan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) resmi penagihan RupiahPlus. Karenanya kami sama sekali tidak membenarkan tindakan-tindakan tersebut,” demikian penegasan Bimo Adhiprabowo.
Berdasarkan penyelidikan internal, RupiahPlus mendapati bahwa penagihan hutang di luar SOP dilakukan oleh beberapa kolektor RupiahPlus. “Terhadap kolektor-kolektor yang melakukan pelanggaran tersebut, RupiahPlus telah melakukan penindakan keras sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku,” tegas Bimo Adhiprabowo.
Menurutnya, RupiahPlus telah berkoordinasi langsung dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaporkan tindakan-tindakan yang termasuk dalam pelanggaran dan berkomitmen untuk mengambil seluruh langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan dan memperbaiki permasalahan yang membuat nasabah dan masyarakat merasa dirugikan.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3575325/rupiahplus-sesalkan-cara-agen-tagih-utang-ke-nasabahBagikan Berita Ini
0 Response to "RupiahPlus Sesalkan Cara Agen Tagih Utang ke Nasabah"
Post a Comment